Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon KPM BLT Dana Desa Tahun 2023

02 Maret 2023 11:05:08 WITA

Dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa menggelar musyawarah desa khusus (musdessus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Musdesus dilaksanakan untuk menvalidasi, verifikasi penetapan data calon keluarga penerima manfaat BLT-Desa untuk tahun anggaran 2023. Dari hasil pembahasan, seluruh peserta Musyawarah Desa Khusu (Musdesu) menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir melalui proses validasi dan verifikasi, menetapkan 23 KPM yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai untuk tahun 2023.

Ilustrasi : Penyaluran BLT Desa Tahun 2022

Kesepakatan penetapan calon KPM BLT-Desa Tahun 2023 tertuang dalam berita acara penetapan data calon KPM BLT Desa dan ditetapkan dengan Peraturan Perbekel tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat dan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun Anggaran 2023.



Sumber Berita : https://sarimekar-buleleng.opendesa.id/artikel/2023/1/18/musyawarah-desa-khusus-penetapan-calon-kpm-blt-dana-desa-tahun-2023

Komentar atas Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon KPM BLT Dana Desa Tahun 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Infografis LPJ APB Desa

Infografis APBDes

Lokasi SARIMEKAR

tampilkan dalam peta lebih besar