Dokumen LPJ APB Desa Tahun Anggaran 2022

02 Maret 2023 11:12:24 WITA

LPJ APB Desa adalah Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang wajib disampaikan oleh Kepala Desa (Perbekel). LPJ Realisasi APB Desa merupakan dokumen pertanggungjawaban selama 1 (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes). 

Penyampaian LPJ Realisasi APB Desa dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 71 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun tentang Pengelolaan Keuangan Desa disebutkan bahwa LPJ Realisasi APB Desa merupakan bagian dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran. 

Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2022

Berikut kami sampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2022 Semester Akhir, sebagai berikut:

[[lap-RP-APBD-Bidang-manual,2022]]

*sumber: Aplikasi Siskeudes 2022

Dokumen LPJ APB Desa Tahun Anggaran 2022

Berikut kami lampirkan dokumen Laporan Pertanggungjawaban Relisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2022.

*salinan sesuai dengan aslinya

Informasi lebih lanjut silahkan datang ke Kantor Desa pada hari dan jam kerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Komentar atas Dokumen LPJ APB Desa Tahun Anggaran 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Infografis LPJ APB Desa

Infografis APBDes

Lokasi SARIMEKAR

tampilkan dalam peta lebih besar