Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2020
Ni Luh Made Fitri Yudiastuti 04 Februari 2021 22:43:43 WITA
BACA JUGA : REALISASI PELAKSANAAN APBDESA TAHUN 2O2O
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester Kedua Tahun 2020.
Selengkapnya dapat dibaca pada artikel : REALISASI PELAKSANAAN APBDESA TAHUN 2O2O
Komentar atas Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Infografik Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021
- Infografik APBDes Tahun Anggaran 2022
- BLT Desa Bulan Juli 2021 Disalurkan Secara Door To Door
- Pemerintah Desa Sarimekar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
- Vaksinasi Massal Covid-19 di Desa Sarimekar
- Mari Dukung Pendataan Keluarga 2021 untuk Pemerataan Pembangunan
- Skema BLT Dana Desa Tahun 2021